Kultus “Aku”, Pemecah Kebersamaan
Oleh: Antonius Budiman, OSC
Kita semua tentunya pernah melihat taman bunga. Setiap orang akan berbeda menikmati taman bunga yang indah itu seperti apa. Ada orang yang melihat taman bunga dengan berbagai jenis bunga beraneka warna menganggap itu indah. Ada juga orang yang melihat indahnya taman jika hanya ada satu jenis bunga dengan warna seragam. Itulah realitas cara pandang orang yang tentunya berbeda satu dengan yang lain.
Ex pluribus unum. Adagium dalam sastra Latin karya Cicero mau menekankan adanya pengakuan terhadap realitas perbedaan yang ada dalam masyarakat, pengakuan akan adanya kesatuan (kesamaan) di antara yang berbeda. Ikatan persatuan dalam perbedaan menjadi kekuatan sebuah komunitas, masyarakat, atau negara.
Dalam konteks Indonesia, kita tentunya ingat akan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, adagium seorang Mpu Tantular. Mari kita pahami secara integral, tiada ika tanpa kebinekaan. Sebaliknya, ke-bineka-an saja tanpa ke-ika-an, maka yang terjadi adalah disintegrasi.
Ex pluribus unum, berbeda-beda tetapi satu atau dari keragaman menjadi satu, mengakui dan menghargai adanya fakta pluralitas; mengakui adanya keanekaragaman, penilaian positif, dan penghargaan terhadap realitas berbeda. Dengan demikian, perlu adanya sikap terbuka untuk mengenal, mengakui, menghormati, dan menilai positif perbedaan-perbedaan dengan cara menggalang semangat saling percaya, meningkatkan kualitas komunikasi, dan terus menaruh perhatian pada kesejahteraan umum. Perbedaan yang ada hendaknya dihormati dan dirawat bersama sehingga setiap orang merasa dirinya dihargai dan potensi masing-masing bisa diwujudkan dan bermanfaat.
Berbeda-beda
Lebih lanjut lagi, para pemuda Indonesia mengikrarkan Sumpah Pemuda. Walau berbeda suku, etnis, serta agama, tetapi kita adalah satu: Satu Negara Indonesia, Satu Bangsa Indonesia, dan Satu Bahasa Indonesia. Di sinilah kita bisa melihat tiga aspek Persatuan Indonesia. Pertama, aspek satu Nusa yang mau menyatukan pulau-pulau menjadi wilayah Indonesia merdeka, menangkal politik devide et impera yang ingin memecah belah.
Kedua, nama baru dari suku bangsa yang mulanya disebut Hindia Belanda menjadi Bangsa Indonesia. Inilah awal mula rasa nasionalisme sebagai kesatuan bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Ketiga, agar wilayah baru dan bangsa baru bisa berkomunikasi, maka diproklamasikan bahasa Indonesia yang akan menjadi bahasa resmi dan dipakai dalam hidup berbangsa dan bernegara.
Dalam Kitab Suci, persatuan sejati tergambar dalam nubuat Nabi Yesaya tentang akan datangnya seorang pemimpin ideal (Mesias) yang mempunyai kualitas mewujudkan persatuan yang harmonis dan membawa perdamaian. Serigala akan tinggal bersama domba, anak lembu, dan anak singa akan makan rumput bersama-sama, anak-anak akan bermain dekat liang ular tedung, dan mengulurkan tangannya ke sarang ular beludak. Tidak ada yang akan berbuat jahat. Pelanggaran manusia pertama telah menghapuskan persatuan dan keharmonisan di antara ciptaan. Situasi zaman Taman Eden ini bisa terwujud saat Mesias datang dan memerintah dengan adil dan benar. Bukankah situasi persatuan tersebut merupakan cita-cita persatuan Indonesia?
Dalam pandangan pribadi saya sendiri, realitas berbeda tidak bisa dipungkiri. Kita adalah homo socius yang tidak bisa hidup sendirian. Kita hidup bersama dengan orang lain sehingga tentunya kita tidak bisa memaksakan kehendak sendiri. Bisa saja dalam relasi bersama, kita setiap hari pernah terjadi gesekan antara satu orang dengan satu orang, satu orang dengan kelompok yang satu, bahkan kelompok yang satu dengan kelompok yang lain.
Mungkin ada semacam “perang dingin”, tidak saling bicara bahkan bentrokan kecil. Apabila memang itu yang terjadi, bukankah itu bisa menjadi kesempatan untuk mawas diri dan meneliti batin sekaligus sarana untuk menguji diri? Atau kalau ada yang merasa kelompok sendiri yang paling benar, bukankah itu menjadi tanda bahwa sang kebenaran masih menjadi isi pencarian? Atau ada yang merasa kelompok lain yang paling benar, bukankah itu menjadi petunjuk bahwa masih ada mutu yang perlu dipertahankan?
Tentu tak ada yang mengingkan bahwa perang dingin akan menjadi sumber perpecahan. Jangan sampai ada bentrokan langsung yang mengakibatkan kehancuran atau persaingan satu dengan yang lain. Peristiwa ini tidak lantas mampu mencerai-beraikan. Perlu adanya kesadaran bahwa selagi semua bersatu dalam komunitas iman kita, selama kita bersaudara dengan siapapun, selagi kita semua masih bisa saling mengasihi dan memaafkan; maka kita bersama-sama masih bisa berbuat banyak untuk melakukan segala sesuatu yang bermutu.
Menjadi satu
Bisa jadi juga kita sampai saat ini masih sering terpaku pada “aku”, mengedepankan ego kita sendiri. Tetapi, mungkin juga sempat terlintas kesadaran bahwa kita sebenarnya merasa bersalah karena tidak menggunakan kata “kami” atau ‘kita”. Manakala kita masih menggunakan istilah “aku”, maka pembicaraan kita dengan siapapun seolah-olah hanya “aku” yang telah sukses berkarya. Atau hanya karena “aku”, semua ini bisa berjalan. Tanpa “aku”, semua tidak akan terjadi.
Kultus “aku” tentunya bisa memecah kebersamaan karena seolah-olah saudara yang serumah, sekomunitas, atau hidup berkarya bersama-sama dengan kita tidak ada kontribusinya. Ex pluribus unum, dari keragaman menjadi satu adalah gambaran keluarga. Setiap anggota keluarga tidak bisa diseragamkan, masing-masing unik dan bersama membangun sebuah keluarga yang harmonis. Meski ada upaya membuat seragam komunitas, seragam keluarga, mari lihat setiap orang mempunyai perbedaan dan masing-masing mengakui dan menghargai untuk saling melengkapi.
Semoga kita semakin sadar sebagai communio dalam menggereja. Allah kita telah mempersatukan kita menjadi umat-Nya. Setiap karya kita berada dalam satu rumah paroki, hendaknya juga menumbuhkan semangat kerja sama antarpersonal dalam paroki. Tidak ada gunanya menonjolkan kekuatan ego atau kelompok masing-masing karena justru menghancurkan dari dalam. Mari kita membawa panji paroki untuk semakin menggarami kehidupan kita bersama. Tuhan memberkati.